Polisi Bekuk Pelaku Residivis Curanmor Pakai Azimat
Lumajang (lumajangsatu. com) - Maraknya tindakan pencurian sepeda motor di beberapa daerah di Lumajang yang lolos dari pengejaran polisi nyatanya menaruh banyak misteri, Kholiq (19) Warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian umpamanya yang tertangkap polisi mempunyai sebagian azimat yang dipercaya bisa memperlancar aksinya waktu mengambil motor
.
" Sabuk serta cincin akik itu saya diberi ayah mas, " tutur Kholiq tersangka Curanmor pada lumajangsatu. com, Rabu (02/09/2015) waktu di check di Mapolsek Pasirian.
Kholiq sukses di tangkap petugas Unit Reserce Kriminil Polsek Pasirian waktu ia tengah mencari burung di sekitar makam desa setempat.
Jadi tersangka ini sukses kita tangkap di ruang makam mas, sesudah sebagian kita lakukan pengejaran pada tersangka, " Ungkap Ipda Samsul Hadi Kanit Reskrim Polsek Pasirian.
Kholiq di ketahui adalah salah satu pelaku residivis curanmor, dengan modus jual barang hasil curiannya dengan cara terpisah (diprotoli). " Ya jadi tersangka ini umumnya jual motor itu sesudah diprotoli mas, " lebih Samsul Hadi.
Dari tangan tersangka polisi sukses mengamankan 2 Unit sepeda motor yang telah dibongkar, serta sebagian azimat punya tersangka.
Disebabkan tindakannya saat ini tersangka mesti mendekam di Sel Tahanan Polsek Pasirian, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman optimal 15 th. penjara.

0 komentar:
Posting Komentar