Teler Diberi Pil Trek, Gadis Belia Warga Selok Awar-awar Dicabuli Tetangganya
Dikarenakan mencabuli tetangganya, Hudi Rahmad warga Krajan Desa Seolok Awar-awar Kecamatan Pasirian dilaporkan Polisi. Hudi segera di tangkap polisi serta dikerjakan kontrol intensif oleh Polsek Pasirian
.
" Polsek Pasirian sukses menangkap terduga pelaku pencabulan di Desa Selok Awar-awar mas, di mana korbannya masih tetap satu desa dengan tersangka, " tutur Ipda gatot S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (24/08/2015
Korban Inisial S masih tetap berusia 14 th. serta ditiduri oleh pelaku waktu tak sadarkan diri atau mabuk. Awalannya, Hudi berikan korban pil trek, sesudah teler barulah tersangka meniduri korban yang masih tetap di bawah usia itu.
Korban diberi pil trek merk Y terlebih dulu sesudah teler serta tak sadarkan diri setelah itu tersangka meniduri Korban semestinya seseorang suami istri, "

0 komentar:
Posting Komentar