Pencurian dengan modus geser tas teror warga Ibukota


Ada-ada saja modus yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Seperti komplotan geser tas yang dibekuk penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pencurian dengan model geser tas ini dilakukan oleh empat orang inisial JH (36), AP (25), dan BJ (24), yang satu BN dalam DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, di Kantornya, Jumat (4/9).

Saat beraksi, lanjut Audie, keempat pelaku kerap membagi tugas. Kurang dari satu menit, komplotan ini sudah mampu membawa kabur tas milik korbannya.

"Jadi ketika di restoran pelaku mengincar korban lalu mereka berbagi tugas. BJ tugasnya mengawasi sekitar dan mengalihkan perhatian korban. JH mengambil tas korban. Kemudian diserahkan kepada AP. Kalau aman langsung pergi. Mereka ini sudah terlatih, terlihat dari cepatnya pelaku mengeksekusi barang korban yang tidak sampai satu menit," jelas Audie.

Aksi para pelaku yang seluruhnya merupakan pengangguran tersebut sudah mereka jalani selama kurang lebih satu tahun lamanya.

"Mereka dikenakan pasal 363 tentang pencurian yang dikenakan hukuman paling lama tujuh tahun penjara,"
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar