KATA AHOK ...ORANG TINGGAL BBM AJA KOK.IPDN BUBAR.


Mungkin saja Ahok menganggap dianya presiden, karenanya dengan entengnya dia katakan bila untuk membubarkan IPDN, dia tinggal BBM Mendagri Thajo Kumolo, jadi IPDN bakal bubar. Dia bahkan juga mengklaim tak perlu menjumpai Menteri Tjahjo segera untuk menindaklanjuti usulnya itu.

“Enggak usah lah (ketemu), orang tinggal BBM (kirim pesan lewat Blackberry Mesanger) saja, ” kata Ahok, sapaan karibnya, di Balai Kota Jakarta (7/9).

Ahok menyebutkan, karenanya ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi dengan cara automatis pemerintah daerah tak mewajibkan pegawainya mesti lulusan dari IPDN. Dalam semangat Undang-undang ASN, sambung Ahok, tertuang ketetapan diijinkannya pegawai swasta masuk jadi pegawai Negeri.


“Jadi semangat Undang-undang ASN itu telah tak memerlukan lagi IPDN sebenarnya. Saya kan dahulu anggota DPR RI komisi II, saya tim perumus Undang-undang ASN. Undang-undang itu anda swasta juga bisa masuk ke DKI, ” terangnya.

Menurut Ahok, hal itu telah dikerjakan di Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan aplikasi system seleksi serta promosi terbuka atau akran dimaksud lelang jabatan. Juga sebagai bukti efektifan system yang mengacu UU ASN itu, lanjut dia, telah banyak perbaikan di bidang service kesehatan.

“Kita saksikan, Rumah Sakit, Puskesmas tambah baik kan. Lantaran Puskesmas gunakan BLUD (Tubuh Service Umum Daerah), dia bisa menarik Dokter, Dokter non PNS, serta bahkan juga non PNS bisa jadi Kepala Puskesmas maka dari itu jadi gampang, ” papar bekas politisi Golkar itu. Ahok mungkin saja lupa bila dia saat ini bukanlah pilihan warga DKI untuk jadi Gubernur, lantaran posisinya saat ini cuma muntahan dari Jokowi yang naik jadi presiden. Seperti ini saja sikapnya telah seperti saat ini, terlebih bila dia dipilih lagi nantinya dalam Pilkada 2017? Save DKI Jakarta! sumber
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar