Ahok Usulkan 10 Persen Tunjangan Operasional Kepala Daerah Jadi Insentif


 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan 10 % tunjangan operasional yang di terima kepala daerah jadi insentif. Argumennya, upah resmi yang di terima kepala daerah termasuk kecil. Hal semacam itu menyebabkan tindak pidana korupsi oleh beberapa kepala daerah.

" Tempo hari saya serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ulas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kami kepala daerah tak bisa menjabat juga sebagai direktur, komisaris, atau pengurus yayasan serta cuma bisa terima 100 % upah juga sebagai kepala daerah, " kata Basuki, waktu jadi pembicara dalam Bung Hatta Anti Corruption Awards 2015, di Graha Niaga, Kamis (5/11/2015).

Basuki menyampaikan, ia dapat hidup berkecukupan dengan penggunaan tunjangan operasional. Cuma saja, tunjangan operasional tak bisa dimasukkan ke rekening pribadi. Tunjangan itu juga cuma bisa dipakai untuk segalanya yang terkait dengan aktivitas Gubernur.

Basuki terima duit operasional seputar Rp 25 miliar tiap-tiap tahunnya. Besarannya optimal 0, 15 % dari nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

" Setiap minggu ada kawinan sampai puluhan kali serta mesti kirim bunga hingga miliaran rupiah. Diluar itu juga habis duit Rp 30 juta tiap minggu, rata-rata saya kasih Rp 2 juta setiap kawinan. Duit operasional juga saya distribusikan untuk duit makan staf, pengawal, serta menebus ijazah anak-anak sekolah, " kata Basuki.

Sesaat, duit operasional tak bisa dipakai untuk kebutuhan pribadi seperti membiayai anak-anaknya sekolah atau liburan. Oleh karenanya, ia mengusulkan, 10 % dari biaya operasional dapat diberikan juga sebagai insentif kepala daerah.

Menurutnya, insentif itu yaitu hal yang lumrah. Terlebih, banyak kepala daerah kembalikan anggarannya lantaran tak terpakai.

" Upah Dirut (Direktur Paling utama) BUMD semakin besar dari upah kami. Maka dari itu saya katakan, Pak Jokowi mari kerjakan kemunafikan di negeri ini serta 10 % duit operasional jadi hak kepala daerah, " kata Basuki.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar